Penyuluh Agama Islam Non PNS atau lebih sering disebut Penyuluh Agama Honorer (PAH) merupakan bagian dari Kementerian Agama dalam upaya memberikan bimbingan keagamaan Islam di masyarakat. Seiring berjalannya waktu peran PAH senantiasa dituntut untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya kepada kelompok binaannya, untuk itu pemerintah melalui Kementerian Agama benar-benar memperhatikan nasib kesejahteraan para PAH, demikian disampaikan Kasi Bimas Islam Drs. H. Abd. Madjid dalam sela-sela acara uji kompetensi PAH di Kecamatan Pengasih beberapa waktu yang lalu. Kegiatan uji kompetensi ini dilaksanakan dalam rangka proses pengangkatan PAH untuk tahun anggaran 2014. Pada tahun ini proses pengangkatan PAH melalui uji kompetensi yang meliputi tes baca Al Qur'an, menulis Al Qur'an, pemahaman dan pengamalan agama dan keaktifan pada kelompok binaan, lanjutnya.
Adapun jadwal uji kompetensi dilaksanakan selama enam hari di dua belas kecamatan yang ada di wilayah Kulon Progo, dengan jadwal sebagai berikut :
- Senin, 3 Februari 2014 : Kecamatan Samigaluh dan Kecamatan Kalibawang
- Selasa, 4 Februari 2014 : Kecamatan Girimulyo dan Kecamatan Nanggulan
- Kamis, 6 Februari 2014 : Kecamatan Sentolo dan Kecamatan Pengasih
- Senin, 10 Februari 2014 : Kecamatan Galur dan Kecamatan Lendah
- Rabu, 12 Februari 2014 : Kecamatan Panjatan dan Kecamatan Wates
- Kamis, 13 Februari 2014 : Kecamatan Kokap dan Kecamatan Temon
Selamat dan Sukses kepada Penyuluh Agama Islam Honorer yang telah lulus tes uji Kompetensi, semoga dengan adanya uji kompetensi ini, peran PAH di masyarakat semakin meningkat kualitasnya.
BalasHapus