Beberapa hari terakhir ini Seksi Bimas Islam sibuk melayani permohonan bantuan Al Qur'an dan bukui-buku keagamaan. Hal ini disebabkan adanya dropping Al Qur'an dan buku-buku keagamaan, baik dari Kementerian Agama RI Pusat maupun dari Kanwil Kemenag DIY. Adanya distribusi buku keagamaan ini dalam rangka memenuhi kebutuhan sarana ibadah umat Islam. Disadari bahwa kebutuhan umat akan sarana ibadah sangat besar, untuk itu pemerintah melalui Kementerian Agama berusahan untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Diantara buku-buku keagamaan yang disediakan Kementerian Agama yang telah didistribusikan kepada masyarakat diantaranya ;
1. Buku Tafsir Tematik;
2. Tafsir 'Ilmi;
3. Mushaf Al Qur'an;
4. Juz 'Amma;
5. Buku Yassin;
6. dll.
Berdasar petunjuk dari Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, peruntukan buku-buku keagamaan ditujukan kepada warga masyarakat pada umumnya, lembaga keagamaan, masjid / mushola, sekolah, majelis ta'lim. Untuk itu kepada masyarakat Kulon Progo yang belum mengajukan permohonan bantuan buku keagamaan dapat mengajukan bantuan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo Cq. Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, dengan cara mengajukan surat permohonan. "Dikarenakan buku tafsir yang tersedia sangat terbatas, jadi mohon maaf jika tidak bisa semua permohonan kami layanani" demikian diungkapkan Kasi Bimas Islam
maaf boleh tanya tidak. kalau semisal dari luar daerah kulon progo untuk pengajuan bantuan buku keagaaman ini tidak bisa ya?
BalasHapuskebetuan saya di Bantul, apakah ada web khusus di bantul yang melayani hal seperti di daerah kulonprogo ini...
mohon pencerahannya.. matur nuwun
terima kasih untuk mas Fuat, dapat kami sampaikan bahwa ditribusi al Qur'an dan Buku-Buku kegamaan kami terbatas hanya untuk wilayah Kulon Progo. Jadi apabila anda hendak mengajukan bantuan Al Qur'an dan Buku-Buku Keagaman kami sarankan untuk mengajukan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (depan RSUD Panembahan Senopati) di Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (jln. Sukonandi Yk).
Hapus