Rabu, 20 Oktober 2010

SERTIFIKASI ARAH KIBLAT

Posted by urais_kulonprogo On 15.11 | No comments


< name="Originator" content="Microsoft Word 12"> -->

Semakin berkembangnya ilmu pengetahuan yang telah membuka hal-hal yang selama ini belum terjawab secara ilmiah harus ditanggapai secara arif dan terbuka. Dengan adanya ilmu pengetahuan dan banyaknya alat-alat yang semakin canggih tentu permasalahan penentuan arah kiblat yang biasanya di masyarakat terjadi dapat diselesaikan.

Bukan suatu hal yang sulit bagi seseorang untuk menentukan arah kiblat dengan pengetahuan dan dilengkapi dengan alat yang serba canggih, namun hal tersebut perlu adanya sosialiasi agar tidak terjadi polemic di masyarakat, karena hal ini bisa menjadi masalah tersendiri jika ada beberapa warga yang belum paham betul tentang pentingnya arah kiblat.


Apabila masyarakat hendak melakukan verifikasi ulang arah kiblat masjid di wilayahnya dapat menghubungi Kantor Kementerian Agama Kab. Kulon Progo Cq. Seksi Urais. Adapun syarat utama adalah mengajukan surat permohonan yang intinya agar masjid/mushola/langgar di ukur arah kiblatnya.






-->

0 komentar:

Posting Komentar

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA