Jakarta (Pinmas)— Kementerian Agama
(Kemenag), siang ini (18/12) mencanangkan Zona Integritas menuju
wilayah bebas dari korupsi. Pencanangan tersebut dilakukan oleh Menteri
Agama H Suryadharma Ali, dan disaksikan Men PAN-RB Azwar Abubakar dalam acara di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag Jalan MH Thamrin.
“Wilayah bebas korupsi merupakan keharusan bagi Kementerian Agama.
Saya berharap dengan pencanangan zona ini maka kami akan berhasil
menjadi institusi bersih korupsi dan benar-benar melayani publik,” kata
Menag dalam sambutannya.
Menurut Menag, dengan pencanangan zona ini, maka diharapkan tidak
berkeliaran lagi pejabat dan aparat yang korup, menyalahgunakan jabatan
dan tidak melayani publik. Aparat dan pejabat yang berkelakuan buruk itu
akan tersingkir dengan sistem yang ada.
Menurut Azwar Abubakar, pakta integritas memang harus didukung oleh
penerapan zona integritas dan para stake holder terkait. Dengan demikian
maka tetap harus ada pengawasan internal, eksternal juga pengawasan
masyarakat.
“Jadi jangan sampai malah tertutup. Apa gunanya ada zona integritas,
tapi institusinya malah tertutup kepada publik. Nanti malah dinilai
publik, zona ini tidak serius. Sebagai konsekuensinya institusi harus
membuka pengaduan dari masyarakat,” papar dia.
Azwar menambahkan bahwa posisi Kemenag sebagai lembaga yang mengurus
ummat beragama juga pendidikan sangat strategis untuk menjadi contoh
pemberlakuan zona integritas. Dia berharap segenap aparatur Kemenag
bersungguh-sungguh untuk mensukseskan pakta dan zona
integritas.(SM/hartono)
0 komentar:
Posting Komentar